Prosedur Mengemudikan Kendaraan Berat dengan Selamat
Pengendara/supir kendaraan berat memiliki SIM (surat izin mengemudi) yang sesuai dengan jenisnya sedangkan alat berat harus memiliki SIO (surat izin operasi) untuk mengemudikannya. Di Undang-Undang No. 21 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), disana dinyatakan bahwa alat berat termasuk ke dalam kendaraan …