Cara Menghitung Biaya Mengecat Rumah | homify
Luas tembok = 38,4 – 2,3 – 0,96 = 41,54 m2. Selanjutnya, mengalikan luas tembok dengan harga per meter persegi tembok. Maka total pengecatan tembok baru yang diperlukan adalah : Biaya Tembok = Luas tembok x harga per meter. Biaya Tembok = 41,54 m2 x Rp 27.067,50 / m2. Biaya Tembok = Rp 1.124.383,95.